BPS Kab. Kepulauan Anambas Raih Nilai Tertinggi Penilaian KIP di Provinsi Kepri Tahun 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas

Saat ini Publikasi Kabupaten Kepulauan Anambas Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Kunjungi website layanan Statistik Sektoral kami (Slambe) disini.

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan data dan pelayanan publik BPS Kabupaten Kepulauan Anambas, mohon partisipasi Sobat Data untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 pada link ini

BPS Kab. Kepulauan Anambas Raih Nilai Tertinggi Penilaian KIP di Provinsi Kepri Tahun 2023

BPS Kab. Kepulauan Anambas Raih Nilai Tertinggi Penilaian KIP di Provinsi Kepri Tahun 2023

23 November 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Tanjungpinang, 23 November 2023. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Anambas, Adi Cahyadi, menghadiri penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 yang bertempat di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang. Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ketua Komisi Informasi Kepulauan Riau, dan Pimpinan Badan Publik yang terdiri dari Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Publik Vertikal tingkat Provinsi Kepri, Badan Publik Vertikal tingkat Kabupaten/Kota, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Provinsi Kepri. Rangkaian acara penganugerahan diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan persembahan Tari Sekapur Sirih.

Acara pembukaan dilanjutkan dengan laporan Ketua Pelaksana oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.Sos. Dalam laporannya disampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah dalam hal kegiatan monitoring dan evaluasi terkait keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan sebagai upaya mengukur tingkat kepatuhan dan implementasi yang dilaksanakan badan publik sesuai dengan amanat UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik khususnya di Provinsi Kepulauan Riau. Tujuan monitoring dan evaluasi ini untuk melihat sejauh mana badan publik menjalankan peran dan tugas dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. Kegiatan tersebut merupakan program kerja dari komisi informasi kepulauan riau yang sangat penting dalam upaya mewujudkan good governance yang mendukung tata kelola pemerintah yang baik, transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dalam laporannya juga disampaikan bahwa penilaian KIP 2023 diikuti oleh 131 badan publik yang dibagi menjadi 4 kategori. Dari 131 kuesioner yang disebarkan ke badan publik, jumlah badan publik yang mengembalikan kuesioner ada sebanyak 95 badan publik.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua Komisi Informasi Kepulauan Riau, Hamdani, S. Sos., yang menyampaikan betapa pentingnya keterbukaan Informasi Publik. Beliau juga menyampaikan bahwa pada tahun ini komisi informasi telah menerima beberapa gugatan serta sengketa informasi publik yang dikelompokkan dalam beberapa perkara yaitu permohonan terhadap realisasi anggaran di badan publik, penyelesaian terhadap informasi tentang kepemilikan lahan, penyaluran anggaran bansos, realisasi dana bantuan operasional sekolah, informasi tentang masalah ketenagakerjaan, dll. Namun, permasalahan itu dapat diselesaikan baik melalui proses mediasi maupun sidang ajudikasi nonlitigasi.
Setelah acara sambutan, dilakukan pembacaan surat keputusan hasil pemeringkatan keterbukaan informasi publik tingkat provinsi kepulauan Riau tahun 2023 oleh komisioner komisi informasi provinsi kepri, bapak Drs. H. Muhammad Djuhari. Beliau menyampaikan bahwa pada kategori pemerintah tingkat kabupaten/kota terdapat 3 badan publik yang informatif, 1 badan publik menuju informatif, 1 badan publik cukup informatif, 1 badan publik kurang informatif, 1 badan publik tidak informatif. Dalam kategori vertikal tingkat provinsi terdapat 6 badan publik informatif, 3 badan publik menuju informatif, 1 badan publik kurang informatif, 3 badan publik tidak informatif, dan 6 badan publik tidak mengembalikan kuesioner. Dalam kategori vertikal tingkat kabupaten/ kota terdapat 7 badan publik yang informatif, 5 badan publik menuju informatif, 9 badan publik cukup informatif, 6 badan publik kurang informatif, 13 badan publik tidak informatif, dan 22 badan publik tidak mengembalikan kuesioner. Dalam kategori OPD di lingkungan pemerintah provinsi kepulauan riau terdapat 2 OPD informatif, 1 OPD menuju informatif, 3 OPD cukup informatif, 4 OPD kurang informatif, 25 OPD tidak informatif, dan 8 OPD tidak mengembalikan kuesioner.
Badan Publik yang menerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi informatif adalah sebagai berikut. Kategori Badan Publik Vertikal Tingkat Kabupaten/Kota :

  1. BPS Kabupaten Kepulauan Anambas dengan nilai 97,9
  2. Kantor Kementrian Agama Kabupaten Karimun dengan nilai 97,0
  3. BAWASLU Kota Batam dengan nilai 92,35
  4. BAWASLU Kabupaten Karimun dengan nilai 90,6
  5. BPS Kabupaten Karimun dengan nilai 90,5
  6. BAWASLU Kabupaten Bintan dengan nilai 90,3
  7. KPU Tanjungpinang dengan nilai 90,1
Penyerahan piagam penghargaan dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad S.E., M.M.. Dalam penyerahan piagam tersebut disampaikan bahwa nilai tertinggi dalam penilaian Keterbukaan Informasi publiK diraih oleh Kabupaten Kepulauan Anambas dengan nilai 97,9 dalam klasifikasi informatif. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan sambutan oleh gubernur yang menyampaikan selamat kepada seluruh penerima anugerah KIP. Beliau juga menyampaikan harapannya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dengan meningkatkan nilai keterbukaan Informasi. Dalam tanggapannya, Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KIP Kepulauan Riau atas pembinaannya dan seluruh jajaran BPS Kabupaten Kepulauan Anambas yg telah bahu membahu meraih prestasi ini.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas (Statistics of Kepulauan Anambas Regency)Jl. Soekarno-Hatta RT04 RW02

Tarempa Selatan

Siantan

Kepulauan Anambas 29791 || E-mail: bps2105@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik