Produk - Berita dan Siaran Pers
Tiga Desa di Kecamatan Siantan Dicanangkan sebagai Desa Cinta Statistik, BPS Kabupaten Kepulauan Anambas Perkuat Fondasi Data untuk Pembangunan Dari Desa
16 April 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya
TAREMPA (16/04/2026) — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem statistik di tingkat desa melalui pencanangan tiga desa di Kecamatan Siantan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026. Bertempat di Kantor Camat Kecamatan Siantan pada Kamis, 16 April 2026, Desa Tarempa Barat, Desa Tarempa Timur, dan Desa Tarempa Barat Daya resmi memasuki babak baru dalam pengelolaan data statistik desa, sebuah langkah kecil yang berdampak besar bagi pengambilan keputusan untuk pembangunan desa yang lebih baik dengan berbasis data.
Pencanangan dilakukan melalui penandatanganan sertifikat oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Effi Sjuhairi, S.Sos., selaku pihak yang mencanangkan. Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Anambas, Adi Cahyadi, SST., bertindak sebagai saksi pertama, Camat Kecamatan Siantan, Syamsir, S.Ap., sebagai saksi kedua, serta masing-masing kepala desa — Asmarandi (Tarempa Barat), Syawal (Tarempa Timur), dan Fery (Tarempa Barat Daya) — sebagai saksi ketiga. Turut hadir pula Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Kadir, ST., M.Si., yang kehadirannya menegaskan bahwa program ini juga merupakan gerakan bersama lintas instansi dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih baik di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sebelum prosesi pencanangan, acara diawali dengan penayangan video rekam jejak Desa Cantik tahun lalu, dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Desa Piasan — desa binaan Desa Cantik tahun 2025 yang telah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan pembinaan. Piagam diserahkan langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Anambas, Adi Cahyadi, dan diterima oleh Kepala Desa Piasan, Zainal Arifin, yang hadir sebagai representasi nyata bahwa program ini bukan sekadar seremonial, tetapi menghasilkan desa yang benar-benar lebih melek data. Momentum tersebut sekaligus menjadi pesan implisit kepada tiga desa yang baru saja dicanangkan, bahwa perjalanan yang dimulai hari ini memiliki ujung yang bermakna.
Prosesi pengalungan id card kepada sembilan agen statistik, tiga orang dari setiap desa, menjadi salah satu momen simbolis dalam acara ini. Para agen yang dikalungkan oleh pejabat masing-masing instansi tersebut bukan sekadar mendapatkan tanda pengenal, melainkan tanggung jawab sebagai ujung tombak pengelolaan data di lingkungan desa mereka. Merekalah yang kedepannya akan menjalankan fungsi pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan data statistik desa sesuai kaidah yang ditetapkan, setelah mendapatkan pembinaan intensif dari BPS selama beberapa bulan ke depan.
Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Anambas, Adi Cahyadi, dalam sambutannya menegaskan urgensi penguatan kapasitas statistik di level desa. "Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional, sehingga dibutuhkan pemahaman yang baik terkait data dalam pengambilan keputusan untuk pembangunan desa yang lebih baik," ujarnya. Pernyataan ini bukan retorika belaka. Data BPS menunjukkan bahwa kualitas perencanaan pembangunan di banyak daerah terpencil, termasuk wilayah kepulauan seperti Anambas, masih kerap terganjal oleh minimnya ketersediaan data mikro yang akurat dan mutakhir di tingkat desa. Program Desa Cantik hadir sebagai respons konkret atas kesenjangan tersebut.
Sesi sosialisasi yang dibawakan oleh M. Rhevanza Kusnadi, Fungsional Statistisi Terampil BPS Kabupaten Kepulauan Anambas, memberikan gambaran utuh kepada peserta tentang apa yang akan dijalani selama proses pembinaan. Materi mencakup mekanisme kegiatan, output yang diharapkan, hingga keterkaitan program Desa Cantik dengan agenda nasional yang lebih besar, yakni penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026 dan implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan kata lain, ketiga desa ini tidak hanya dibina untuk kepentingan internal desanya sendiri, tetapi juga diposisikan sebagai bagian dari jaringan data nasional yang lebih luas.
Program Desa Cinta Statistik sendiri merupakan program nasional yang diinisiasi BPS RI dalam kerangka penguatan Sistem Statistik Nasional (SSN) dan percepatan implementasi Satu Data Indonesia, berlandaskan UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Program ini dirancang untuk membentuk agen-agen statistik di level desa, menstandarkan pengelolaan data, dan pada akhirnya mendorong pengambilan keputusan pembangunan yang berbasis bukti. Tahun 2026 ini, program Desa Cantik secara khusus diarahkan untuk mendukung kelancaran Sensus Ekonomi 2026 agar desa-desa binaan memiliki pemahaman yang baik tentang variabel sosial ekonomi yang akan dicatat dalam sensus tersebut.
Setelah pencanangan hari ini, rangkaian pembinaan akan dilaksanakan dalam empat sesi sepanjang April hingga Mei 2026, diikuti penilaian mandiri pada periode 1–15 Agustus 2026, sebelum puncaknya pada Penganugerahan Desa Cantik Terbaik Nasional yang dijadwalkan pada 26 September 2026. Bagi Kabupaten Kepulauan Anambas, keberhasilan program ini memiliki bobot yang lebih dari sekadar prestasi administratif. Ini adalah investasi nyata dalam membangun kapasitas desa untuk mengelola data sebagai aset pembangunan, sejalan dengan semangat Asta Cita ke-6 yang mendorong pembangunan dari desa demi pertumbuhan ekonomi yang merata dan pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan.
(oleh: Immanuel N. F. Samosir)

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas (Statistics of Kepulauan Anambas Regency)Jl. Soekarno-Hatta RT04 RW02
Tarempa Selatan
Siantan
Kepulauan Anambas 29791 || E-mail: [email protected]
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik