Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kepulauan Anambas 2022 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas

Saat ini Publikasi Kabupaten Kepulauan Anambas Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Kunjungi website layanan Statistik Sektoral kami (Slambe) disini.

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan data dan pelayanan publik BPS Kabupaten Kepulauan Anambas, mohon partisipasi Sobat Data untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 pada link ini

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kepulauan Anambas 2022

Tanggal Rilis : 6 Desember 2022
Ukuran File : 0.54 MB

Abstraksi

  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021. IPM Kepulauan Anambas tahun 2022 mencapai 69,61, meningkat 0,38 poin atau tumbuh 0,55 persen dibandingkan capaian tahun 2021. 
  • Peningkatan IPM 2022 didukung oleh peningkatan ketiga dimensi penyusunnya yaitu dimensi umur panjang dan hidup sehat yang diukur melalui Umur Harapan Hidup saat Lahir (UHH), dimensi pengetahuan yang diukur melalui Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), dan dimensi standar hidup layak yang diukur melalui ratarata pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan.
  • Dari sisi dimensi umur panjang dan hidup sehat, UHH saat Lahir di Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 67,73, artinya bayi yang lahir pada tahun 2022 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 67,73 tahun, lebih lama 0,37 tahun dibandingkan dengan bayi yang lahir pada tahun 2021.
  • Dari sisi dimensi pengetahuan, HLS di Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 12,89, artinya penduduk berusia 7 tahun pada tahun 2022 memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 12,89 tahun atau hampir setara dengan lamanya waktu untuk menjalankan pendidikan setingkat perguruan tinggi tingkat pertama. Angka ini meningkat 0,01 tahun dibandingkan tahun 2021. Selain itu, RLS di Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 7,38, artinya rata-rata lama sekolah penduduk umur 25 tahun ke atas pada tahun 2022 sebesar 7,38 tahun meningkat 0,04 tahun dibandingkan tahun 2021.
  • Dari sisi dimensi standar hidup layak, pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan di Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp. 12.137.000, meningkat 187.000 dibandingkan tahun 2021.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas (Statistics of Kepulauan Anambas Regency)Jl. Soekarno-Hatta RT04 RW02

Tarempa Selatan

Siantan

Kepulauan Anambas 29791 || E-mail: bps2105@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik